PIKIRAN RAKYAT - Uni Eropa memberikan sanksi besar kepada Rusia karena invasinya terhadap Ukraina.
Sanksi yang diberikan saat ini berupa serangan pada aset ekonomi negara kuat tersebut.
Terbaru, terhitung Minggu, 27 Februari 2022, seluruh pesawat Rusia dilarang untuk mengudara di langit Eropa.
Tak hanya itu saja, Uni Eropa juga akan menutup seluruh bandaranya terhadap pesawat-pesawat dari Rusia.
Baca Juga: Menkumham Yasonna Laoly Terima Penghargaan dari Presiden Filipina Rodrigo Duterte
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Reuters, Senin, 28 Februari 2022, karena aturan ini, 30 negara melarang pesawat terbang asal Rusia untuk terbang di wilayah udara mereka.
Presiden komisi Uni Eropa, Ursula von der Leyen juga menyatakan seluruh negara akan menghalangi pesawat Rusia untuk mendarat di daerah mereka.
Larangan ini semakin mempertegas aturan yang sebelumnya dikeluarkan.
Beberapa jam sebelumnya, Jerman, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Norwegia, dan Finlandia mengeluarkan aturan bahwa pesawat Rusia tak boleh terbang di atas wilayah mereka.