kievskiy.org

Vladimir Putin Perintahkan Penyusunan Daftar Negara yang Beri Sanksi ke Rusia

Ilustrasi Vladimir Putin.
Ilustrasi Vladimir Putin. /Pixabay


PIKIRAN RAKYAT - Presiden Rusia Vladimir Putin dilaporkan telah memerintahkan pemerintahnya untuk menyusun daftar negara yang memberlakukan sanksi terhadap Rusia, baik perusahaan ataupun organisasi.

Laporan kantor berita RIA-Novosti menyebutkan Vladimir Putin memberi waktu pemerintah Rusia menyusun daftar negara pemberi sanksi selama 2 hari, seperti dikutip dari Times of Israel, Minggu, 6 Maret 2022.

Belum diketahui apa tujuan Vladimir Putin meminta menyusun daftar negara yang memberi sanksi.

Baca Juga: Pengamat Beberkan Dampak Invasi Rusia ke Ukraina untuk Ekonomi Indonesia

Sejumlah negara sebelumnya telah memberlakukan sanksi ke Rusia. Beberapa raksasa industri asal negara-negara Barat hingga Jepang memutuskan menghentikan atau menunda operasinya di Rusia.

Bom sanksi ke Rusia itu dijatuhkan untuk melunakkan kebijakan Vladimir Putin terhadap invasi di Ukraina.

Sejak sanksi ekonomi dijatuhkan, mata uang Rusia Rubel mengalami pelemahan terhadap dolar AS.

Terbaru, Singapura menjadi negara di Asia Tenggara pertama yang menjatuhkan sanksi ke negara yang dipimpin Vladimir Putin.

Baca Juga: Wanita Ukraina di Garda Terdepan Melawan Serangan Rusia, Pengamat Ungkap Masa Remaja Gadis Kiev

Sederet sanksi Singapura yang akan dijatuhkan kepada Rusia, termasuk pembatasan ekspor komoditas strategis dan kebijakan finansial lainnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat