PIKIRAN RAKYAT - Parlemen Tiongkok telah menyetujui keputusan Undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong yang dikhawatirkan para kritikus dapat merusak otonomi kota.
Kongres Rakyat Nasional pada hari Kamis 29 Mei 2020 melakukan pemilihan dengan hasil 2.878 berbanding 1.
Orang-orang yang berkumpul di Aula Besar Rakyat memberi tepuk tangan meriah ketika penghitungan suara diproyeksikan ke layar.
Baca Juga: Update Virus Corona Jawa Timur, Jumlah Pasien Positif Mencapai Dua Kali Lipat dari Jawa Barat
Tiongkok mengatakan undang-undang baru itu akan bertujuan mengatasi pemisahan diri, subversi, terorisme, dan campur tangan asing di kota itu, tetapi rencana itu, yang diluncurkan di Beijing pekan lalu, memicu protes besar pertama di Hong Kong selama berbulan-bulan.
Ini akan mengubah mini-konstitusi wilayah, atau Hukum Dasar, untuk meminta pemerintahnya untuk menegakkan langkah-langkah yang akan diputuskan kemudian oleh para pemimpin Tiongkok.
Katrina Yu dari Al Jazeera, yang melaporkan dari Beijing, mengatakan langkah Tiongkok itu terjadi tanpa konsultasi, debat dengan para pemimpin Hong Kong atau pemerintahnya.
Baca Juga: Pedagang Pasar Tradisional Soroti 3 Hal dalam Menghadapi New Normal
"Tiongkok mengambil keuntungan dari celah hukum yang sepenuhnya memotong proses legislatif Hong Kong," kata Yu dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Aljazeera.