kievskiy.org

Korea Selatan Terancam Gelombang Dua COVID-19, Dubes RI Beri Imbauan untuk WNI di Seoul

SUASANA Seoul ibukota Korea Selatan di tengah wabah virus corona, 3 April 2020.*
SUASANA Seoul ibukota Korea Selatan di tengah wabah virus corona, 3 April 2020.* /REUTERS

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Korea Selatan kembali memberlakukan lockdown di Seoul dan sekitarnya mulai 29 Mei hingga 14 Juni 2020, setelah sebelumnya dilakukan relaksasi pada tanggal 6 Mei 2020 lalu. 

Adanya serangan gelombang kedua penularan COVID-19 di Korea Selatan ini karena munculnya klaster-klaster baru penularan yang berasal dari tempat hiburan malam di Distrik Itaewon dan klaster yang berkaitan dengan pusat distribusi milik perusahaan Coupang yang berlokasi di Bucheon. 

Duta Besar RI Umar Hadi mengimbau agar WNI yang berada di Korea Selatan, khususnya di Kota Seoul dan sekitarnya mematuhi aturan yang berlaku. Seperti penundaan dan pembatalan semua rencana pertemuan publik yang melibatkan orang banyak. 

Baca Juga: Perpanjangan PSBB Kota Bandung, Jumlah Pengunjung Tempat Ibadah Dibatasi

"Saya berpesan khusus kepada pengurus-pengurus masjid dan mushala-mushala Indonesia di Seoul dan sekitarnya dan juga pengurus gereja-gerja Indonesia agar memperhatikan imbauan ini," kata Dubes Umar Hadi dilansir dari Antara.

Selain itu, fasilitas-fasilitas umum di Seoul dan sekitarnya juga akan ditutup, termasuk tempat-tempat hiburan seperti karaoke, bar, bioskop, dan tempat hiburan malam. Dia pun meminta para WNI untuk juga tidak pergi ke restoran.

"Kantor-kantor diminta untuk menunjuk manajer karantina. Pekerjaan juga mulai lagi work from home atau jam yang fleksibel," ujarnya pula.

Baca Juga: Mantan Menantu Ratu Elizabeth Ungkap Curahan Hati Tepat di Hari Pernikahan Putrinya yang Batal

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Jurnalpresisi.com dengan judul "Korsel Kembali Lockdown, Begini Himbauan Dubes RI Untuk WNI"

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat