PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Luar Negeri RI merilis update terkait Warga Negara Indonesia (WNI) yang terinfeksi virus corona di luar negeri.
Dalam akun Twittternya @Kemlu_RI, terdapat 39 negara memiliki WNI yang terinfeksi virus menular ini.
Negara tersebut adalah Amerika Serikat, Arab Saudi, Australia, Bahrain, Belanda, Belgia, Brunei Darussalam, Chile, Ekuador, Ethiopia, Filipina, Finlandia, India, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada.
Baca Juga: Update Virus Corona di Jawa Barat 10 Juni 2020, Akumulasi Pasien Sembuh Sudah Hampir 1.000 Orang
Terdapat juga di negara Korea Selatan, Kuwait, Malaysia, Meksiko Oman, Pakistan, Prancis, UEA, Qatar, Rusia, Singapura, Spanyol, Swedia, Taiwan, Thailand, Tiongkok, Turki, Vatikan, dan Kapal Pesiar diluar negeri.
Sebanyak 1.027 WNI terinfeksi virus corona di luar negeri dan 60 orang meninggal pada Kamis 11 Juni 2020 pukul 08.00 WIB.
Terdapat 341 pasien WNI dalam perawatan dan memiliki kondisi stabil, serta sebanyak 626 orang telah dinyatakan sembuh.
Baca Juga: Rapid Test Dadakan di BNN, Para Anggotanya Diliputi Rasa Cemas
Kasus WNI terinfeksi paling banyak berada di Kapal Pesiar di luar negeri yaitu sebanyak 172 orang, di mana 127 orang sembuh dan lima orang meninggal.