kievskiy.org

Menlu Inggris Sebut Sanksi yang Dijatuhkan ke Rusia Kini Dapat Dicabut dengan Syarat

Menlu Inggris, Liz Truss
Menlu Inggris, Liz Truss /Reuters//Pedja Stanisic


PIKIRAN RAKYAT - Menteri Luar Negeri Inggris, Liz Truss mengatakan sanksi yang dijatuhkan kepada individu dan perusahaan Rusia dapat dicabut dengan satu syarat.

Liz Truss menyebut syaratnya yakni Rusia harus menarik diri dalam invasi di Ukraina serta berkomitmen mengakhiri agresi.

Inggris dan negara-negara Barat lainnya menggunakan sanksi ekonomi untuk melumpuhkan perekonomian Rusia dan menghukum Presiden Vladimir Putin.

Liz Truss mengemukakan kemungkinan tindakan sanksi itu bisa berakhir jika Rusia mengubah arah.

Baca Juga: Memanas Imbas Tersiar Pidato Joe Biden akan 'Gulingkan' Vladimir Putin, Gedung Putih Buru-Buru Klarifikasi

"Apa yang kami ketahui adalah Rusia menandatangani beberapa perjanjian yang tidak mereka patuhi. Jadi perlu ada dorongan keras. Tentu saja, sanksi adalah tuas yang keras," katanya kepada The Telegraph, seperti dikutip Minggu, 27 Maret 2022.

“Sanksi itu seharusnya hanya datang dengan gencatan senjata dan penarikan penuh, tetapi juga komitmen bahwa tidak akan ada agresi lebih lanjut. Dan juga, ada peluang untuk memiliki sanksi snapback jika ada agresi lebih lanjut di masa depan. Itu adalah pengungkit nyata yang saya pikir bisa digunakan," ujarnya.

Sejauh ini, pemerintah Inggris memberlakukan sanksi kepada bank dengan total aset 500 miliar poundsterling dan oligarki Rusia dengan kekayaan bersih lebih dari 150 miliar poundsterling.

Baca Juga: Konflik Rusia dan Ukraina Picu Perpecahan Dunia Jadi 2 Kubu, Volodymyr Zelensky: Tentukan Anda di Pihak Mana

Liz Truss juga menyebut krisis Ukraina telah membawa hubungan Inggris-Uni Eropa justru semakin dekat setelah sempat tegang akibat Brexit.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat