kievskiy.org

Kesepakatan Nuklir AS dan Iran Masih Buntu, 24 Pejabat AS Jadi Sasaran Blacklist dan Sanksi Iran

Ilustrasi bendera Iran
Ilustrasi bendera Iran /Reuters/Lisi Niesner

PIKIRAN RAKYAT – Iran menambahkan 24 pejabat dan individu Amerika Serikat (AS) ke daftar blacklist yang dikenakan sanksi atas tuduhan terorisme dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) rakyat Iran.

Hal itu diumumkan Kementerian Luar Negeri Iran pada Sabtu, 9 April 2022. Iran menegaskan 24 oknum yang bersangkutan telah menerapkan tindakan pemaksaan sepihak yang fatal.

“Itu pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional yang ditetapkan Piagam PBB serta menghalangi pemenuhan HAM,” kata Kemenlu Iran, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Al Jazeera, Minggu, 10 April 2022.

Sebelumnya, negara itu telah menargetkan sembilan orang individu atas keterlibatan mereka dalam tindakan teroris.

Baca Juga: Rezim Vladimir Putin Tetap Menomorsatukan Rakyatnya, Minta Pertempuran Tak Mengganggu Vaksinasi

Diantaranya, Eks Kepala Staf Angkatan Darat AS, George W Casey Jr, Komandan Jenderal Pasukan Multinasional di Irak, Joseph Votel, dan Eks Komandan Komando Pusat AS.

Tak hanya dari militer, Iran juga menargetkan Eks Pengacara Donald Trump, Rudy Giuliani, beberapa diplomat AS yang sedang menjabat, serta mantan diplomat AS di Palestina dan Lebanon.

Kementerian Luar Negeri Iran kemudian menambah 15 orang lagi ke dalam daftar hitam atas pelanggaran berat HAM, hingga totalnya mencapai 24 individu.

Baca Juga: Perbedaan BEM SI dan BEM Nusantara, Soal Usia dan Jumlah Anggota

Daftar ini terutama meliputi pihak-pihak yang menjatuhkan dan memperluas sanksi AS terhadap Iran selama periode pemerintahan Trump dan Obama.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat