PIKIRAN RAKYAT - Polisi Israel kembali memasuki kompleks Masjid Al Aqsa ketika jemaah hendak menunaikan salat subuh pada Minggu, 17 April 2022.
Israel mengatakan, polisi memasuki lingkungan Masjid Al Aqsa untuk mengamankan kunjungan rutin umat Yahudi ke tempat suci.
Israel mengklaim, orang-orang Palestina telah menimbun batu dan mendirikan penghalang di kompleks tersebut.
Oleh karenanya, mereka menyeret paksa warga Palestina di lapangan terbuka di luar masjid, sementara puluhan orang Israel dibiarkan berada di dalam.
Baca Juga: Masinton Pasaribu Berani Tantang Luhut soal Big Data, Hersubeno: Ada Backup dari Megawati
Palang Merah Palestina melaporkan, sebanyak 10 orang terluka dan 3 orang dilarikan ke rumah sakit.
Organisasi itu juga melaporkan bahwa mereka dilarang memasuki kompleks Masjid Al Aqsa, tetapi diizinkan untuk membantu warga yang dipukuli atau terluka oleh peluru karet di dekat Bab al-Asbat.
Serangan terjadi sebelum batas waktu tiga jam habis, di mana dalam jangka waktu tersebut situs suci dibuka dan diizinkan bagi pengunjung non-Muslim.
Dikutip Pikiran-rakyat.com dari Aljazeera, tensi kembali memanas setelah polisi Israel masuk lagi ke Masjid Al Aqsa.
Baca Juga: Bentrokan Umat Muslim dan Hindu Pecah di India, Polisi Tangkap 14 Orang