kievskiy.org

Invasi Rusia ke Ukraina, Pakar: Motif Geopolitik Tahan Perluasan NATO

Ilustarasi NATO.
Ilustarasi NATO. /Reuters/Ints Kalnins/File Photo

PIKIRAN RAKYAT - Doktor ilmu sejarah, pemerhati Rusia dan Eropa Timur Universitas Indonesia (UI), Ahmad Fahrurodji mengatakan, serangan Rusia ke Ukraina hingga kini terus berlangsung karena motif geopolitik.

Pasukan Rusia hingga kini menyasar objek-objek militer di seluruh wilayah Ukraina dan peristiwa itu menyulut kepanikan dunia

“Pasti ada alasan yang sangat kuat bagi pemimpin Rusia itu dalam mengambil keputusan yang mempertaruhkan masa depan Rusia akan kemungkinan Rusia terancam dikucilkan dalam masyarakat internasional dan sanksi ekonomi yang lebih keras yang ditujukan untuk mempersempit gerak Rusia dalam percaturan internasional,” kata Ahmad Fahrurodji di Jakarta, Rabu 18 Mei 2022.

Diketahui, serangan yang berlangsung sejak Kamis 24 Februari 2022 pagi mendapat reaksi keras masyarakat internasional. Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi menyikapi tindakan Rusia tersebut.

Baca Juga: Rusia Sisakan 1 Medsos Asing untuk Diakses, yang Lain Diblokir

Aksi Rusia itu menimbulkan pertanyaan berbagai kalangan. Kenapa Rusia melakukan serangan ke negara tetangga sebelah barat mereka itu, negara yang selama kurun waktu yang lama berada dalam satu ‘rumah’ yang sama baik di era kekaisaran maupun era Uni Soviet? Kenapa Rusia seakan mengabaikan norma-norma internasional, melakukan tindakan sepihak menyerang negara sebuah negara berdaulat.

Ahmad Fahrurodji mengatakan, dalam pidato resminya, Presiden Rusia Vladimir Putin menyatakan serangan itu merupakan operasi militer khusus yang ditujukan untuk demiliterisasi dan denazifikasi Ukraina.

"Konsep demiliterisasi dan denazifikasi memiliki dua target berbeda, tetapi satu sama lain berkaitan. Demiliterisasi lebih memiliki motif geopolitik berkaitan dengan perluasan NATO ke Timur yang sudah sampai di pintu depan rumah Rusia," katanya.

Rusia dengan menggunakan Pasal 51 Piagam PBB menilai bahwa posisi mereka yang terancam kemudian mempunyai hak untuk melakukan serangan preemptive ke wilayah yang menjadi sumber ancaman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat