kievskiy.org

Tiga Pria Asing dari Pasukan Ukraina Terancam Hukuman Mati, atas Dugaan Terorisme di Donetsk

Ilustrasi hukuman mati.
Ilustrasi hukuman mati. /Pixabay/Kalhh

PIKIRAN RAKYAT – Tiga pria asing yang tergabung dalam pasukan Ukraina dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Donetsk.

Ketiga pria tersebut diketahui bertugas dalam unit pertahanan Kiev di Republik Rakyat Donetsk (DPR).

Mereka adalah Aiden Aslin dan Shaun Pinner yang merupakan warga negara Inggris, serta Saadun Ibrahim kewarganegaraan asal Maroko.

Ketiganya dinyatakan bersalah pada Kamis, 9 Juni 2022, lantaran bertindak sebagai tentara bayaran dan berusaha merebut kekuasaan dengan paksa di DPR.

Baca Juga: Vladimir Putin Sejajarkan Diri dengan Tsar Rusia Peter the Great

Mereka juga dituduh menjalani pelatihan untuk melancarkan kegiatan teroris di wilayah tersebut, yang dilaporkan oleh Rusia sejak Februari.

Kiev, dan sebagian besar negara di dunia menganggap DPR sebagai provinsi Ukraina yang memisahkan diri.

Di bawah undang-undang DPR, perebutan kekuasaan secara paksa di wilayahnya berisiko hukuman antara 12 dan 20 tahun di balik jeruji besi.

Lebih jauh lagi, konsekuensi dapat ditingkatkan menjadi hukuman mati bila terdapat situasi yang memberatkan saat perang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat