PIKIRAN RAKYAT - Iran menghukum gantung seorang ekstrimis Sunni yang telah divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan 2 ulama Syiah pada Senin, 20 Juni 2022 pagi waktu setempat.
Terpidana merupakan seorang warga negara Uzbekistan berusia 21 tahun. Ia melakukan serangan penikaman pada 5 April 2022 di kuil Imam Reza, Kota Mashhad.
Pembunuhan tersebut terjadi saat bulan suci Ramadhan ketika kerumunan besar jamaah syiah berkumpul di tempat suci itu.
Baca Juga: Kondisi Mangrove di Pesisir Utara Jabar Rusak, Bahaya Abrasi dan Rob Mengintai
Kepala kehakiman provinsi, Gholamali Sadeghi, mengkonfirmasi eksekusi mati yang dilakukan terhadap terpidana yang bernama Abdolatif Moradi tersebut.
"Hukuman mati terhadap Abdolatif Moradi dilakukan dengan cara digantung pagi ini, di hadapan warga dan pejabat di penjara Vakilabad, Mashad," kata Sadeghi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari France24 pada Selasa, 21 Juni 2022.
Moradi dituduh sebagai moharebeh (pelaku perang melawan Tuhan dalam bahasa Persia) karena membunuh ulama Syiah Iran.
"Dia (Moradi) menggunakan senjata untuk meneror penduduk di kuil Syiah dan bahkan orang di luar kuil itu," ujar Sadeghi.