kievskiy.org

Belasan WNI Dilaporkan Tewas di Pusat Tahanan Malaysia, KBMB: Perlakuan Tidak Manusiawi Mesti Dihentikan

Ilustrasi - Dilaporkan belasan WNI di pusat tahanan migrasi Malaysia tewas
Ilustrasi - Dilaporkan belasan WNI di pusat tahanan migrasi Malaysia tewas /Pixabay/Prawny

PIKIRAN RAKYAT - Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi buruh migran di Malaysia dilaporkan meninggal dunia ketika berada di pusat tahanan atau Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Sabah, Malaysia.

Laporan ini dikeluarkan oleh Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) selama periode Januari hingga Maret 2022.

KBMB menyebut 18 WNI yang meninggal dunia di pusat tahanan tersebut tercatat hanya di satu dari lima pusat tahanan imigrasi di Sabah, Malaysia.

“Di kelima pusat tahanan imigrasi di Sabah, kasus kematian yang dialami buruh migran asal Indonesia terjadi secara terus menerus. Karenanya, angka tersebut adalah angka minimal, kami yakin jumlah sebenarnya jauh lebih tinggi,” lapor KBMB di laman resminya, migranberdaulat.org.

Baca Juga: Serbu Puskesmas, 123 Warga Bantarkalong Tasikmalaya Keracunan

Untuk mencegah terus terjadinya kasus migran yang meninggal dunia di pusat tahanan, KBMB menilai harus ada perbaikan di pusat tahanan tersebut.

“Tingginya angka kematian yang dialami oleh buruh migran asal Indonesia telah menunjukan seluruh otoritas terkait di Sabah dengan sengaja dan terus menerus tidak memenuhi standar kesehatan yang semestinya. Kondisi ini akan terus membahayakan keselamatan seluruh tahanan imigrasi bahkan menghadapkan mereka pada risiko kematian. Hal ini hanya bisa dicegah jika kondisi buruk di dalam pusat tahanan imigrasi diperbaiki, berbagai pelanggaran standar dan prinsip kesehatan di dalam pusat tahanan dikoreksi dan berbagai perlakuan tidak manusiawi dihentikan,” lanjut laporan itu.

Dilaporkan juga, dari pusat tahanan imigrasi Sabah, sudah dilakukan 10 kali deportasi dari Malaysia menuju Nunukan, Kalimantan Utara, sepanjang Maret 2021 hingga Juni 2022.

Baca Juga: Persib Dihantam Dua Hukuman Berat dari Komdis PSSI, Bobotoh Dilarang ke Stadion

“Pada periode itu, terdapat 2191 buruh migran dan keluarganya yang dideportasi. Dari jumlah itu, 57 diantaranya adalah anak-anak berusia di bawah 5 tahun (balita),” kata laporan KBMB.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat