PIKIRAN RAKYAT - Sekelompok aktivis hak asasi manusia belum lama ini menuduh imigrasi Malaysia atas kasus kematian 149 warga negara Indonesia (WNI) yang terhitung sejak 18 bulan terakhir.
Tuduhan tersebut tersebut didasarkan pada dugaan perlakukan brutal yang dilakukan kepada WNI saat ditahan di ruang penahanan imigrasi Malaysia.
Sebagaimana dimuat dalam sebuah laporan berjudul 'Seperti di Neraka’ yang dibuat oleh LSM Indonesia, disebutkan bahwa kematian ratusan WNI disebabkan oleh kurangnya kepedulian petugas yang bertanggung jawab di sel penahanan di wilayah Sabah, Malaysia.
Baca Juga: Ribuan Mahasiswa Demo Kepung Gedung DPR, Tolak Drat Terbaru RKUHP
Di sana sebanyak 260 orang termasuk anak-anak telah ditahan dalam sel kecil yang tidak berjendela dengan hanya 3 ruang toilet.
Salah satu kasus yang disorot adalah ketika petugas membiarkan seorang tahanan bernama Nathan yang memiliki down syndrom, meninggal dunia. Diketahui, petugas tidak memberi akses pelayanan kesehatan padahal Nathan diketahui sudah sakit sejak lama.
Abu Mufakhir, seorang aktivis dengan Koalisi Migran Buruh Berdaulat yang membuat laporan tersebut, mengungkapkan bahwa Nathan tidak diperlakukan secara adil.
Baca Juga: Sejarah Menarik Hari Caps Lock Sedunia, Berawal dari Parodi
"Beberapa kali petugas meremehkan kondisi Nathan dengan mengatakan 'kamu masih bisa bertahan kan?', dan hanya memberinya (Parasetamol)," kata Abu dikutip Pikiran-Rakyat.com dari AsiaOne pada 28 juni 2022.