kievskiy.org

Mengajukan Green Card, Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa Akan Tinggal di AS

Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa.
Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa. /Pool via Reuters/Andy Buchanan

PIKIRAN RAKYAT -  Gotabaya Rajapaksa adalah orang Sri Lanka yang menjadi presiden Sri Lanka ke-8 periode 2019-2022.

Dia juga merupakan seorang mantan tentara dan juga seorang politikus.

Belakangan ini Gotabaya Rajapaksa ramai diberitakan atas tindakan kaburnya dari Sri Lanka, karena gagalnya mengurus pemerintahan negara itu.

Baca Juga: Hati-Hati Gelombang Tinggi! BMKG Beri Peringatan hingga Lokasi dan Waktu Kejadian

Disinyalir Sri Lanka mengalami segelintir krisis, yakni krisis energi maupun krisis keuangan yang melanda negara itu.

Mantan presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa yang melarikan diri pada Juli tahun 2022 ini setelah protes keras atas krisis ekonomi di negara kepulauan itu, telah mengajukan permohonan kepada pemerintah Amerika Serikat, untuk Kartu Hijau atau Green Card.

Green Card yang bernama resmi kartu tinggal tetap, adalah sebuah dokumen identitas yang menunjukakn bahwa seseorang tinggal tetap di Amerika Serikat.

Baca Juga: Sosok Winda Utami dan Kisah Di Balik Interpretasi Lagu Ojo Dibandingke Saat HUT Ke-77 RI di Istana Negara

Beberapa kantor berita melaporkan Kamis. Laporan menunjukkan pengacara Rajapaksa telah memulai aplikasi untuk apa yang merupakan tempat tinggal permanen di AS.

Pengacara mantan presiden mengutip istrinya, Loma Rajapaksa, yang merupakan warga negara AS - sebagai alasan untuk kelayakannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat