kievskiy.org

Departemen Kehakiman AS Berencana Ajukan Banding Terkait Dokumen Rahasia Donald Trump yang Disita

Mantan Presiden AS Donald Trump.
Mantan Presiden AS Donald Trump. /Reuters/Carlos Barria REUTERS

PIKIRAN RAKYAT - Kelanjutan kasus penggeledahan rumah Donald Trump di kawasan Florida, Amerika Serikat yang disebut untuk menyita dokumen nuklir menemui babak baru.

Departemen Kehakiman AS mengatakan pada Kamis, 8 September 2022, bahwa pihaknya mengajukan banding atas perintah hakim Florida.

Banding tersebut dilakukan untuk membekukan akses ke ribuan dokumen, termasuk file rahasia, yang disita dari rumah sang mantan presiden AS.

Mereka mengatakan perintah hakim pengadilan federal Aileen Cannon untuk menyita semua dokumen untuk ditinjau oleh ‘master khusus’ independen pada Senin menghalangi kemampuannya untuk melakukan penyelidikan kriminal terkait dengan kepemilikan dokumen rahasia oleh Trump.

Baca Juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM: Mahasiswa Sorot Bansos, Sebut Pemerintah Lakukan Blunder

Ia meminta Cannon untuk mengesampingkan pembekuannya pada lebih dari 100 dokumen rahasia yang disita dalam penggerebekan 8 Agustus 2022 di rumah Trump di Florida.

Dan untuk menjauhkannya dari tangan master khusus yang ternama untuk memeriksa materi yang disita.

Surat-surat itu adalah bagian dari penyelidikan kriminal FBI yang sedang berlangsung atas kepemilikan tidak sah atas informasi pertahanan nasional, yang berada di bawah Undang-Undang Spionase, dan Trump tidak memiliki klaim atas mereka, kata departemen itu dalam pengajuannya.

"Catatan rahasia adalah subjek penyelidikan pemerintah yang sedang berlangsung," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat