kievskiy.org

Tak Kunjung Berangkat ke Jepang dan Australia, 350 Orang Diduga Jadi Korban Penipuan PMI

Ilustrasi pekerja migran Indonesia.
Ilustrasi pekerja migran Indonesia. /Anadolu Agency/Suryanto Anadolu Agency/Suryanto

PIKIRAN RAKYAT – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Bali Bidang Ketenagakerjaan, memastikan tengah menyelidiki kasus penipuan yang menimpa 350 calon pekerja migran indonesia (PMI) asal Bali diduga oleh PT MAG Diamond.

Kabid Humas Polda Bali, Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan dari 350 calon PMI yang diduga ditipu, ada 16 yang melaporkannya ke kepolisian.

"Peristiwa yang dilaporkan adanya dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan atau 372 KUHP," tutur Kombes Bayu dilansir Antara, Sabtu, 25 September.

Baca Juga: Hobi Mendengar Lagu Sedih? Inilah 5 Manfaatnya Bagi Kesehatan Mental

Satake Bayu mengatakan laporan terakhir yang diterima penyidik Polda Bali yakni pada 15 September 2022 atas nama Dina Ayu Fitriana dengan dua orang nama korban, yakni Dina Ayu Fitriana dan Yoka Darmawan, berdasarkan laporan nomor LP/B/556/IX/2022/SPKT/POLDA BALI.

Berdasarkan keterangan pelapor, kata Kombes Bayu peristiwa penipuan yang dialami pelapor berawal pada akhir Juli 2020. 

Pelapor mendapat informasi tentang pembukaan lapangan pekerjaan ke luar negeri yang diselenggarakan oleh PT MAG yang berkantor di Jalan Mertanadi, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Juga: Viral! Driver Ojol di Semarang Dipukuli hingga Bersimbah Darah, Begini Kronologinya

Karena merasa tertarik dengan prospek kerja yang dijanjikan PT MAG, pelapor mendaftarkan diri dengan membayarkan uang pendaftaran dan administrasi sebesar Rp25 juta pada tanggal 13 Agustus 2020. 

Pelapor beserta peserta lainnya mengikuti sejumlah kegiatan pelatihan di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat