kievskiy.org

Mi Instan Asal Indonesia Ditarik Otoritas Pangan Hong Kong karena Ada Kandungan Ini

Ilustrasi mi instan.
Ilustrasi mi instan. /Pixabay/Kati

PIKIRAN RAKYAT - Center for Food Safety (CFS) dari Otoritas pangan Hong Kong, telah mengeluarkan pernyataan atas penarikan mi instan Sedaap.

Hal itu dilakukan, karena adanya kandungan pestisida dan etilen oksida di dalam mi tersebut pada 27 September 2022 waktu setempat.

Adapun varian mie Sedaap yang dimaksud yaitu varian Korean Spicy Chicken yang telah didistribusikan oleh agen tunggal Golden Long Food Trading Ltd dan PARKnSHOP (HK) Limited sebagai pengecer.

“CFS kumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian secara rutin di bawah Program Pengawasan Makanan,” demikian siaran pers CFS.

Baca Juga: Tragedi G30S PKI: Biodata 7 Jenderal yang Dibunuh dan Mayatnya Dibuang di Lubang Buaya

Kemudian, CFS juga telah membritahu kepada vendor yang bersangkutan tentang ketidakteraturan dan memberi instruksi untuk menghentikan penjualan produk mie tersebut.

Dalam siaran pers CFS juga menyatakan, hasil dari pengujian juga menunjukan bahwa sampel mi, paket bumbu, dan bubuk cabai mi instan itu telah mengandung pestisida serta etilen oksida yang dapat membahayakan kesehatan.

“Pengecer yang bersangkutan mulai menarik kembali produk terpengaruh. Masyarakat dapat menghubungi hotline dinomor 2606b 8658 selama jam kerja untuk pertanyaan tentang penarikan produk yang bersangkutan,” katanya lagi seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Penjualan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle, dengan kedaluwarsa 19 Mei 2023 telah dihentikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat