kievskiy.org

Mi Instan Indonesia Dilarang Beredar di Taiwan, Penyebabnya Terungkap

Ilustrasi mi instan asal Indonesia yang ditolak di Taiwan.
Ilustrasi mi instan asal Indonesia yang ditolak di Taiwan. /Pixabay/viarami

PIKIRAN RAKYAT - Salah satu produk mi instan asal Indonesia dilarang untuk dijual di Taiwan karena mengandung pestisida dalam kadar yang berlebihan.

Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (FDA), total 19 pengiriman telah ditolak baru-baru ini oleh Administrasi Bea Cukai, termasuk tujuh pengiriman mi instan asal Indonesia.

Diketahui merek mi instan asal Indonesia yang ditolak tersebut adalah mi Sedaap. Ada pula produk mi instan asal Jepang dan Filipina yang juga dilarang otoritas setempat.

Mi instan yang diboikot sebanyak 4.047 kg termasuk mi Sedaap cup dan 327 kg Lucky Me cup dari Filipina. Kedua merk tersebut diimpor dari Elom Group Company.

Baca Juga: Sule Digugat Cerai, Rizky Febian Justru Lakukan Hal Tak Terduga Soal Sosok Ibu

Mengingat banyaknya pengiriman mi instan yang terkontaminasi dari Indonesia, FDA mengatakan bahwa petugas bea cukai akan meningkatkan persentase impor yang diperiksa dari 5-10 persen menjadi sekitar 20 persen.

Sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Focus Taiwan pada 8 Juli 2022, Bea Cukai juga telah menolak 56,96 kg mi cup merek Acecook dari Jepang yang diimpor oleh Zhong Xin International Development Co.

FDA mengatakan bahwa jika semua produk yang telah dilarang tersebut tetap beredar di Taiwan, maka akan segera dikembalikan ke negara asal atau dimusnahkan.

Selain mi, ada juga produk lain yang telah ditolak oleh bea cukai Taiwan seperti minyak Cammelia dari China dan teh celup Queen Victoria dari Australia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat