PIKIRAN RAKYAT - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan segera memperbarui pedoman perawatan pasien dengan gejala dan/atau positif COVID-19.
Hal ini dilakukan setelah terdapat hasil uji klinis yang menunjukkan obat lawas, murah, dan mudah ditemukan, deksametason, dapat meredakan paparan virus corona.
Hasil uji coba tersebut, dilaporkan Reuters, telah diumumkan Selasa, 16 Juni 2020.
Baca Juga: Warga Lidah Kulon Surabaya Digegerkan dengan Penemuan Mayat Wanita dalam Kardus
Uji klinis itu menunjukkan deksametason, yang digunakan sejak tahun 1960-an untuk mengurangi peradangan pada penyakit seperti radang sendi, memangkas tingkat kematian, sekitar sepertiga di antara pasien COVID-19 yang sakit parah yang dirawat di rumah sakit.
Pedoman klinis WHO untuk merawat pasien yang terinfeksi dengan coronavirus baru ditujukan untuk dokter dan profesional medis lainnya, dan berupaya menggunakan data terbaru, untuk memberi tahu dokter tentang cara terbaik untuk menangani semua fase penyakit, dari skrining hingga sembuh.
Meskipun hasil studi deksametason masih perlu ditelaah, para peneliti di balik proyek menyarankan obat tersebut harus jadi perawatan standar pada pasien yang sangat menderita.
Baca Juga: PT SIS Tegaskan Pesan Berantai Soal Servis Gratis 'Suzuki Peduli Covid' adalah Hoaks
Untuk pasien yang menggunakan ventilator, pengobatan terbukti mengurangi kematian sekitar sepertiga, dan untuk pasien yang hanya membutuhkan oksigen, mortalitas dipotong sekitar seperlima, menurut temuan awal yang dibagikan dengan WHO.
Manfaat hanya terlihat pada pasien sakit parah dengan COVID-19 dan tidak diamati pada pasien dengan penyakit ringan.