kievskiy.org

Sempat Tuai Kontroversi, Australia Cabut Pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel

Bendera Australia di kantor kedutaannya di Beijing, China 24 Januari 2019.
Bendera Australia di kantor kedutaannya di Beijing, China 24 Januari 2019. /Reuters/Jason Lee

PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini Australia mengutarakan bahwa tidak akan pernah lagi mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota dari Israel.

Australia mengungkapkan hal tersebut pada Selasa, 18 Oktober 2022, yang otomatis membolak balikkan keputusan kontroversial dari pemerintah konservatif sebelumnya.

Penny Wong, selaku Menteri Luar Negeri mengutarakan mengenai status kota itu harus diputuskan.

Keputusan status kota tersebut diputuskan melalui pembicaraan damai antara Israel dan Palestina, dan bukan dari keputusan sepihak.

Baca Juga: Lesti Kejora Akhirnya Buka Suara Terkait Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali

"Kami tidak akan mendukung pendekatan yang merusak prospek ini. Kedubes Australia selalu, dan tetap, di Tel Aviv," ujar Penny Wong.

Pada Pemerintah konservatif pada masa kepemimpinan oleh Scott Morrison mengalami reaksi domestik yang meluas pada tahun 2018.

Yakni dengan mengikuti pemerintahan presiden AS pada kepemimpinan presiden Donald Trump dalam menyebut Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.

Baca Juga: LPSK Tepati Janji kepada Bharada E, Kawal Algojo Brigadir J hingga Persidangan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat