kievskiy.org

LPSK Tepati Janji kepada Bharada E, Kawal Algojo Brigadir J hingga Persidangan

Bharada E segera jalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J hari ini.
Bharada E segera jalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J hari ini. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT – Bharada Richard Eliezer alias Baharada E dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 18 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Diketahui, Bharada E telah dijemput oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dari rutan Bareskrim Polri pada pukul 07.50 WIB.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun turut mengawal proses penjemputan Bharada E yang juga sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Penting bagi Tubuh, Berikut Kelompok yang Membutuhkan Asupan Kalsium

Berdasarkan keterangan dari Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menjelaskan bahwa pengawalan Bharada E tersebut merupakan bentuk perlindungan.

Hal tersebut juga telah sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi saksi yang berstatus sebagai justice collaborator.

"Iya (pengawalan) SOP untuk JC," katanya, Selasa, 18 September 2022.

Baca Juga: Burangkeng Diperluas, Warga Relakan Lahan untuk TPAS Meski Belum Diganti Rugi

Sebagai informasi, terdapat empat anggota LPSK yang dikerahkan untuk mengawal Bharada E. Keempatnya anggota LPSK bersama jaksa pun masuk ke dalam rutan untuk menjemput Bharada E.

Bharada E pun terlihat mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih. Ia berjalan keluar dengan tenang sembari tangannya diborgol. Selain itu, Bharada E juga turut didampingi oleh pengacaranya yaitu Ronny Talapessy.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat