kievskiy.org

LPSK Sebut Gas Air Mata Jadi Penyebab Tragedi Kanjuruhan, Jokowi Belum Komentar: Laporannya Besok

Gas air mata digunakan di Tragedi Kanjuruhan.
Gas air mata digunakan di Tragedi Kanjuruhan. //Antara/Ari Bowo Sucipto. /Antara/Ari Bowo Sucipto.

PIKIRAN RAKYAT – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo menyatakan bahwa gas air mata yang ditembakkan oleh polisi di Stadion Kanjuruhan, Malang merupakan penyebab tewasnya ratusan orang.

Menurut Hasto Atmojo, gas air mata itu membuat para penonton di lokasi tersebut memadati pintu keluar Stadion Kanjuruhan. Sehingga, para penonton tersebut kekurangan oksigen, sesak napas dan kemudian meninggal dunia.

“Penggunaan gas air mata telah menimbulkan kepanikan dan konsentrasi massa di pintu keluar, menyebabkan kurang oksigen, sesak napas, lemas, hingga berakhir kematian. Bahkan, kematian ini juga ada ditimbulkan karena terinjak-injak oleh penonton yang lain,” katanya, Kamis, 13 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Hasto Atmojo pun menilai bahwa insiden tersebut terjadi akibat tidak dilaksanakannya simulasi pengamanan oleh tim penyelenggara.

Baca Juga: Curah Hujan Masih Tinggi, Sejumlah Wilayah di Bogor Longsor hingga Alami Banjir

“Kedua, penyelenggara pertandingan tidak mematuhi peraturan PSSI Pasal 21 dan Pasal 22, ketiga, aparat keamanan tidak mematuhi peraturan FIFA Pasal 19,” ujarnya.

Hasto Atmojo juga mengatakan bahwa di Stadion Kanjuruhan tidak terdapat sensor asap. Tak hanya itu, pintu stadion tersebut juga dinilai tidak layak sebagai jalur keluarnya penonton dengan skala besar.

“Lebar 2 daun pintu berukuran 1,4 meter dikurangi 5 cm tiang tengah di antara daun pintu,” tuturnya.

Masih dari keterangan Hasto Atmojo, ia menyayangkan tidak adanya petugas yang berjaga di pintu Stadion Kanjuruhan seusai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022, lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat