kievskiy.org

Media Asing Soroti Indonesia Larang Peredaran Obat Sirup Buntut Kasus Ginjal Akut

Ilustrasi obat sirup.
Ilustrasi obat sirup. /Pixabay/frolicsomepl

PIKIRAN RAKYAT – Sejumlah media asing internasional menyoroti larangan
penggunaan obat sirup di Indonesia, usai 99 pasien anak-anak meninggal dunia karena kasus gagal ginjal akut.

Media Al-Jazeera, yang berlokasi di Timur Tengah itu menjadi salah satu kantor
berita asing yang melaporkan kasus tersebut.

“Negara Indonesia melarang peredaran obat sirup cair, setelah 99 pasien anak-anak
meninggal dunia” kata artikel Al-Jazeera.

Baca Juga: 8 Cara Mengonsumsi Obat yang Benar dan Aman bagi Tubuh untuk Mencegah Gagal Ginjal Akut

Hal yang sama juga diberitakan oleh media Reuters, yang melaporkan Kementerian
Kesehatan RI menarik semua obat-obatan yang telah diberikan orang tua kepada anak-anak yang kini masih dalam perawatan tim medis kesehatan. Hal itu bertujuan untuk dilakukan tes toksikologi lebih dalam.

Xinhua, media pemerintahan China membuat laporan berita dengan judul 'Indonesia suspends all liquid medicines after 99 children die of acute kidney injury'

Indonesia, menurut bunyi isi artikel media China itu, telah menghentikan sementara peredaran semua obat sirup cair setelah mendeteksi 206 kasus gagal ginjal akut di 20 provinsi dengan 99 kematian.

Selain itu, media asal Singapura Strait Times menyinggung kasus yang terjadi di Indonesia dikaitkan dengan kasus yang terjadi di Gambia sebelumnya.

Baca Juga: Terungkap, Kemenkes Rilis 3 Zat Kimia Berbahaya pada Obat Sirup Pasien Anak Pengidap Gagal Ginjal Akut

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat