kievskiy.org

Mahkamah Agung AS Soroti Permasalahan Ras dalam Prosedur Penerimaan Mahasiswa Universitas Top

Ilustrasi. Universitas Harvard.
Ilustrasi. Universitas Harvard. /Pexels/Matthis Volquardsen

PIKIRAN RAKYAT - Usai mengatur permasalahan aborsi dan senjata, Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) kini menangani isu sensitif lainnya, yakni penggunaan ras dalam memutuskan siapa yang diterima di universitas top.

Pengadilan yang didominasi oleh Partai Konservatif kini siap untuk membuat sejarah berputar balik.

Seperti kasus yang pernah terjadi pada Juni lalu, ketika Mahkamah Agung membatalkan keputusan penting ‘Roe v. Wade’ tahun 1973 tentang hak wanita untuk melakukan aborsi akan dijamin hak-haknya.

Baru-baru ini, Pengadilan akan mendengarkan selama dua jam argumen lisan perihal permasalahan ras dalam penerimaan ke Harvard dan University of North Carolina (UNC), keduanya masing-masing menjadi lembaga pendidikan tinggi swasta dan publik tertua di negara ini.

Baca Juga: Viral Polisi Duduk-duduk Santai saat Menilang, Pelanggar Disasar Menggunakan Kamera HP?

Seperti sejumlah sekolah kompetitif lainnya, sejauh ini Harvard dan UNC, ternyata masih menggunakan ras sebagai faktor dalam mencoba memastikan perwakilan minoritas, yakni Afrika-Amerika, dalam tubuh siswa mereka.

Kebijakan yang dikenal sebagai tindakan afirmatif (kebijakan yang diambil untuk kepentingan golongan tertentu) muncul dari Gerakan Hak Sipil pada akhir tahun 1960-an.

Wakil direktur hukum di American Civil Liberties Union (ACLU), Yasmin Cader, mengatakan kebijakan tersebut guna membantu mengatasi sejarah panjang diskriminasi dan ketidaksetaraan sistemik negara kita dalam pendidikan tinggi.

Permasalahan ini telah menjadi hal kontroversial sejak awal, menarik api sebagian besar dari kanan, dan sejumlah siswa kulit putih telah mengajukan tantangan hukum selama bertahun-tahun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat