kievskiy.org

Polisi Malaysia Lakukan Penyelidikan Pencurian 3 Jenis Mata Uang yang Dilakukan ART Indonesia

Ilustrasi mencuri uang: Polisi Malaysia lakukan penyelidikan pada kasus pencurian 3 jenis mata uang senilai Rp 219 juta yang dilakukan PRT Indonesia yang kabur.
Ilustrasi mencuri uang: Polisi Malaysia lakukan penyelidikan pada kasus pencurian 3 jenis mata uang senilai Rp 219 juta yang dilakukan PRT Indonesia yang kabur. /Pikiran Rakyat Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu lalu seorang wanita sosialita asal Indonesia kedapatan mencuri barang bermerek di Autralia dan berhasil di tangkap polisi di Bandara.

Baru-baru ini aksi pencurian dilakukan lagi oleh warga Indonesia yang bisa ditindak pidana di luar negeri.

Kejadian ini terjadi di negara tetangga Malaysia yang dilakukan oleh seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Indonesia.

Baca Juga: Resmi Divonis Bebas, Nikita Mirzani Ucap Terima Kasih ke Ibu Sambung: Ibu Selalu Nemenin Niki

Menurut informasi, pembantu ini telah terciduk menggondol uang majikannya sebesar 64.000 Ringgit atau setara dengan Rp219 juta. 

ART tersebut kemudian melarikan diri usai nekad mencuri ratusan juta Rupiah uang majikannya.

Dilaporkan Zulkhairi Mukhtar, Wakil Komisioner Kepolisian Iskandar Puteri kepada media lokal mengungkap bahwa tindak pencurian itu terjadi di rumah korban yang berada di area Horizon Hill, Johor, Malaysia pada Rabu 15 Juli 2020.

Baca Juga: Takut Terinfeksi Corona, Hotman Paris Olesi Lubang Hidung dan Telinga dengan Hand Sanitizer

Majikannya yang berusia setengah baya, kemudian mengetahui perilaku pencurian itu usai putrinya yang berusia 28 tahun memberitahunya pada Rabu, 15 Juli pukul 11.00 waktu setempat. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat