kievskiy.org

Tepergok Sedang Berupaya Mencuri Motor, Pelaku Todongkan Senjata ke Polisi

ILUSTRASI pencurian motor.*
ILUSTRASI pencurian motor.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT – Dua pelaku pencurian sepeda motor tepergok oleh petugas Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, saat sedang beraksi.

Tepatnya, saat kedua pelaku berinisial AB (18) dan RB (27), sedang merusak lubang kunci sepeda motor di sebuah lahan parkir.

Alih-alih menghentikan aksinya, pelaku malah menodongkan senjata yang dibawa ke anggota Polres Cirebon Kota.

Baca Juga: Jelang Pasar Antri Dibuka Kembali, 200 Pedagang Jalani Rapid Test

Karena dianggap melawan, keduanya pun kena tembakan peringatan dari polisi.

"Saat ditangkap dua pelaku pencuri ini sedang beraksi. Keduanya juga masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja di Cirebon, Sabtu, 6 Juni 2020, seperti dilaporkan Antara.

Ngatidja mengatakan penangkapan dua pelaku pencuri kendaraan bermotor yang tersebut setelah petugas curiga dengan gerak gerik keduanya.

Baca Juga: Positif Covid-19, 35 Penghuni Lapas Perempuan Gowa Dirawat RSK Dadi Makassar

Kemudian petugas membuntuti kedua tersangka yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor dengan kecepatan cukup tinggi.

"Ternyata keduanya berhenti di salah satu warung warga, di mana di situ terdapat sepeda motor yang sedang terparkir tanpa penjagaan," ujarnya.

Setelah itu salah satu pelaku turun dan menghampiri sepeda motor yang sedang terparkir, sedangkan satu pelaku lainnya menunggu di atas motor dengan kondisi mesin masih menyela.

Baca Juga: 17 Tahun Okupasi Tentara AS, Warga Irak Ramai-ramai Turun ke Jalan Demo Kematian George Floyd

Saat sedang mencoba merusak kunci motor yang terparkir kata Ngatidja, petugas langsung turun menghampiri kedua pelaku.

"Akan tetapi sebelum sampai diamankan, ternyata pelaku mengeluarkan senjata api yang diselipkan di pinggangnya, sambil mengancam anggota untuk menjauh," tuturnya.

Ketika pelaku berupaya mengancam, kemudian petugas yang saat itu mengikuti langsung mengeluarkan senjatanya dan menembak pelaku dan seketika tersungkur ke tanah.

Baca Juga: Harga Daging Ayam dan Bapokting di Pasar Kota Sukabumi Merangkak Naik

"Pelaku terkena peluru petugas di bagian perutnya sehingga langsung jatuh," katanya.

Dari tangan kedua pelaku lanjut Ngatidja, pihaknya menyita dua sepeda motor sebagai barang bukti serta satu pucuk senjata api dan juga kunci leter T.

"Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ujar Ngatidja.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat