kievskiy.org

Nekat Curi Ponsel Aparat di Pos Polisi Margonda Raya, Pemuda Terancam Pidana 5 Tahun Penjara

Ilustrasi ponsel milik polisi yang dicuri di pos jaga di Kota Depok.
Ilustrasi ponsel milik polisi yang dicuri di pos jaga di Kota Depok. /PIXABAY/JESHOOTS-com

 

PIKIRAN RAKYAT - Diketahui, di Pos Polisi Lalu Lintas Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, Kota Depok, telah terjadi aku pencurian sebuah ponsel milik anggota Polri yang dilakukan oleh seorang pemuda bernama Andri Susanto (25).

Aksi pencurian ini dilakukan pelaku saat pos polisi dalam keadaan kosong. Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah menjelaskan ponsel petugas saat itu sedang dalam kondisi mengisi daya.

“Awalnya pelaku ingin minta pertolongan kepada polisi karena motornya kehabisan bensin. Ia mendatangi pos dan sempat mengetuk pintu, namun karena tidak ada jawaban ia nyelonong masuk,” kata Kombes Pol Azis di Mapolrestro Depok, Jumat, 5 Juni 2020.

Baca Juga: KPU Tasikmalaya Atur Ulang Anggaran Pilkada Rp 57,7 Miliar demi Penuhi Standar Protokol Kesehatan

“Saat pelaku masuk ke dalam Pos Pol dan melihat satu unit handphone milik anggota yang sedang dicas tergeletak di atas meja. Tanpa pikir panjang ponsel itu lalu dibawa kabur,” kata kombes Aziz.

Azis juga menjelaskan, berdasarkan petunjuk dari rekaman CCTV, anggota polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian yang tengah berada di wilayah Bekasi.

“Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan, memburu keberadaan pelaku, dan berhasil ditangkap di daerah Bekasi. Handphone itu telah dijual pelaku seharga Rp 500 ribu,” kata Azis.

Baca Juga: Soal Penyaluran Bansos, Pemkab Indramayu Termasuk Paling Banyak Dilaporkan ke KPK

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiranrakyat-Depok.com dengan judul "Pemuda di Depok Nekat Curi Ponsel Milik Polisi di Pos Jaga"

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat