kievskiy.org

Disnakertrans Sumedang Siapkan Program Transmigrasi Bagi Warga yang Kena PHK akibat Pandemi COVID-19

Ilustrasi PHK dan Dirumahkan.*
Ilustrasi PHK dan Dirumahkan.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Banyaknya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat adanya pandemi COVID-19, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang menyiapkan kuota transmigrasi lebih banyak bagi warganya. 

"Program transmigrasi tahun ini memang diberi kuota banyak untuk Kabupaten Sumedang sehingga ada warga yang kena PHK akibah wabah kemarin dapat mengikuti program ini agar mendapat pekerjaan di tempat barunya nanti," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Asep Sudrajat, Kamis 4 Juni 2020.

Asep menuturkan, tadinya, kelebihan kuota ini hanya akan diberikan pada warga eks genangan Jatigede yang keberangkatannya sempat ditunda atas keinginan Pemerintah.

Baca Juga: Ashanty Ngebet Ingin Beli Mobil Tesla, Anang : ini Seperti Mobil Honda

Permohonan kuota tambahan program transimgrasi telah disetujui oleh Pemerintah Pusat dan akan disalurkan bagi warga eks genangan Jatigede dan warga terdampak COVID-19.

"Program transmigrasi yang sebelumnya sempat diusulkan untuk warga terdampak Waduk Jatigede, kini ternyata disetujui oleh pemerintah pusat," ujar Asep.

Adapun, tujuan transmigrasi yang dialokasikan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang adalah ke Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Comeback dengan Format Solo, Baekhyun EXO Bagikan Kisah Pembuatan Musik Video Lagu Candy

Asep menuturkan, pihaknya bisa menyerap warga Sumedang untuk dialokasikan ke Kalimantan Tengah sebanyak 1.200 kepala keluarga.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat