kievskiy.org

Bentuk Pusat Penuntutan Kejahatan Agresi Rusia terhadap Ukraina, Uni Eropa: Invasi Akibatkan Penderitaan

Ukraina dipilih menjadi calon anggota Uni Eropa.
Ukraina dipilih menjadi calon anggota Uni Eropa. / Reuters/Yves Herman

PIKIRAN RAKYAT - Uni Eropa mengumumkan sebuah kesepakatan mengenai pembentukan pusat untuk penuntutan ‘kejahatan agresi’ Rusia terhadap Ukraina pada Sabtu, 4 Maret 2023 waktu setempat.

Hal itu disampaikan oleh Presiden Uni Eropa (UE), Ursula von der Leyen lantaran mengetahui penderitaan Ukraina akibat invasi Rusia. Presiden UE juga meminta pertanggungjawaban Rusia atas kejahatan tersebut.

"Invasi Rusia telah mengakibatkan penderitaan yang tak terucapkan kepada Ukraina… (Rusia) harus dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan mengerikan ini," kata Leyen dalam sebuah pernyataan.

Mengapa kepada perang Rusia di Ukraina yang telah dilayangkan sejak 24 Februari tahun lalu, Kepala komisi Uni Eropa tersebut menyampaikan bahwa pasukan Rusia di Ukraina telah melakukan aksi kekejaman terhadap penduduk sipil Ukraina.

Baca Juga: AS Peringatkan China agar Tak Bantu Rusia saat Perang Ukraina

Serta energi dan infrastruktur lainnya di sana, sehingga setiap upaya harus dilakukan untuk menjerat para pelaku (Rusia) ke meja pengadilan. Leyen mengungkapkan kembali dalam hal ini bahwa, Uni Eropa mendukung peran Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

"Kami juga meyakini bahwa perlu ada pengadilan khusus untuk mengadili kejahatan agresi Rusia," ujar Leyen menyambung.

Leyen juga menyampaikan bahwa akan ada sebuah kesepakatan yang bakal ditandatangani, guna mendirikan suatu Pusat Internasional untuk Penuntutan Kejahatan Perang di Den Haag saat Konferensi Bersatu demi Keadilan yang sedang diselenggarakan di Ukraina.

"Uni Eropa akan terus bekerja dengan mitra kami, untuk memastikan Rusia membayarnya," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat