kievskiy.org

Kerap Kentut dan Bersendawa di Hadapan Tetangganya, Seorang Pria Didenda hingga Rp187 Juta

Ilustrasi pengadilan. (Pixabay)
Ilustrasi pengadilan. (Pixabay) /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Belum lama ini, pria asal Kanada dimintai ganti rugi ratusan juta rupiah oleh pengadilan setempat.

Pasalnya, ia dituntut oleh tetangganya sendiri karena kentut dan bersendawa di depan mereka.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Daily News, pria asal Kanada itu diketahui bernama Reno Pellegrin.

Baca Juga: Persib Jalani Latihan Bersama Pekan Kedua, 2 Pemain Kini Sudah Bergabung

Pada awalnya, Pellegrin mengajukan gugatan kepada pasangan John dan Sherri Wheeldon yang merupakan tetangganya.

Gugatan ke Pengadilan British Columbia, Kanada itu berisikan tuduhan penyerangan dan gangguan yang dilakukan oleh John serta Sherri.

Namun, pasangan tersebut tidak tinggal diam dan menggugat balik Pellegrin dengan tuduhan memberikan 'siksaan' dan 'mimpi buruk' selama bertahun-tahun.

Baca Juga: Kecelakaan Mobil di Jalan Nagreg, Satu korban Terjepit hingga Meninggal Dunia

Kemudian Hakim Pengadilan British Columbia, Catherine Crockett memenangkan John dan Sherri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat