kievskiy.org

Curangi Aplikasi Ojol hingga Dapat Uang Rp150 Juta, Seorang Pemuda Diringkus Kepolisian

ILUSTRASI Penipuan daring lewat aplikasi.*
ILUSTRASI Penipuan daring lewat aplikasi.* /pixabay pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pemuda Singapura diciduk pihak kepolisian karena ketahuan mencurangi sebuah aplikasi ojek online (ojol) pengantar makanan.

Pemuda berusia 17 tahun itu diringkus karena membuat laporan yang mencurigakan lewat aplikasi Foodpanda.

Dengan mencurangi aplikasi tersebut, pemuda itu dapat meraup uang senilai Rp150 juta dari klaim refund palsu.

Baca Juga: Dijanjikan Pekerjaan, Wanita di Garut Jadi Korban Perdagangan Manusia hingga Alami Gangguan Jiwa

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Channel News Asia, pelaku telah ditahan oleh Polisi Divisi Jurong pada Senin 24 Agustus 2020 kemarin.

"Pada Jumat 21 Agustus 2020, polisi menerima laporan dari perusahaan ojol soal penipuan terkait kegagalan pengiriman pesanan pelanggan," kata Singapore Police Force (SPF).

Foodpanda mengonfirmasi kabar tersebut dan pihak berwajib langsung bergerak untuk meringkus pelaku setelah identitasnya terungkap.

Baca Juga: 17 Pegawai Kementan Positif Covid-19 Tersebar di Semua Lantai, 'Bukan Lockdown tapi Tutup Sementara'

"Investigasi awal mengungkap bahwa dia mendapatkan uang senilai 14 ribu Dolar Singapura (Rp150 juta) dari klaim refund palsu dalam pesanannya termasuk makanan siap saji, bahan makanan dan minuman keras," jelas polisi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat