kievskiy.org

Pelajar SMA di Arab Saudi Dihukum 18 Tahun Penjara karena Dukung Tahanan Politik

Bendera Negara Arab Saudi.
Bendera Negara Arab Saudi. /Reuters/Huseiyn Aldemir

PIKIRAN RAKYAT - Manal al-Gafiri, seorang pelajar SMA perempuan, telah dijatuhi hukuman penjara selama 18 tahun oleh pemerintah Arab Saudi karena memberikan dukungan secara daring kepada sejumlah tahanan politik.

Selain itu, ia juga dilarang melakukan perjalanan untuk menyampaikan dukungannya kepada para tahanan politik di Arab Saudi.

Menurut laporan ALQST, sebuah kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) yang fokus pada penyelidikan pelanggaran HAM di negara tersebut, menyebut bahwa pada Agustus 2023 pengadilan khusus kriminal Saudi telah menjatuhkan vonis terhadap Manal.

Masih Berusia 17 Tahun

Pada saat penangkapannya, Manal dilaporkan masih berusia 17 tahun. Dia ditahan setelah menulis status di Twitter (kini X) yang menyatakan dukungannya terhadap sejumlah tahanan politik di Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga: Polisi Kedapatan Asyik Merokok Sambil Berkendara di Depan Polsek Lembang, Netizen Singgung Sanksi

Para kritikus di negara tersebut, mengungkapkan bahwa hukuman yang diberikan kepada Manal mencerminkan tindakan sewenang-wenang dalam sistem hukum Arab Saudi terhadap warga negaranya yang dianggap bersalah karena melakukan kejahatan siber dengan mengungkapkan ketidakpuasan dan mengkritik Pemerintahan Arab Saudi.

Ketegasan dalam penegakan hukum semacam ini telah berlangsung selama enam tahun di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman atau MbS.

Sebelumnya, pada akhir 2022, Salma al-Shehab juga dihukum penjara selama 34 tahun karena mengkritik melalui platform media sosial X.

Baca Juga: Ganjar Pranowo dan Prabowo Disukai Pemilih Perempuan, BRIN: Perempuan Suka yang Cool dan Baik Hati

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat