kievskiy.org

Presiden Turki Erdogan: Israel Negara Teroris, Kejatuhan Kalian Sudah Dekat

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Bertekad menyeret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).*
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Bertekad menyeret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).* /Reuters/Marco Djurica

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan menegaskan sikapnya terhadap penjajahan dan genosida Israel terhadap Gaza Palestina, yang kian memburuk sejak 7 Oktober 2023.

Dia memberi penegasan posisi Turki dan bagaimana negara itu memandang kedua pihak terlibat konflik, dalam pertemuan kelompok partai yang dia pimpin, Partai Keadilan dan Pembangunan (AK).

“Saya akan menyatakannya dengan jelas dan tegas: Israel adalah negara teroris,” kata Recep Erdogan dalam pidatonya, di Majelis Agung Nasional Turki, di Ankara, Rabu, 15 November 2023.

Kepada Perdana Menteri Israel Penjajah, Benjamin Netanyahu, Presiden Turki memberikan peringatan bahwa kehancuran Zionis sudah dekat. Dia bahkan mengatakan dirinya tidak takut akan ancaman nuklir Netanyahu.

“Kejatuhan Anda sudah dekat, terlepas dari apakah Anda memiliki senjata nuklir. Anda mengancam keterlibatan nuklir, tapi itu tidak masalah, pemerintahan Anda sudah berakhir,” kata Erdogan, disambut riuh sorak dari Anggota DPR AKP yang hadir di aula.

Baca Juga: Kepala UNICEF: Teriakan Kengerian dari Gaza, Anak-Anak Palestina Jadi Korban Pembantaian Penjajah Israel

Bukan sekadar ucapan semata, Erdogan telah mengambil langkah konkret atas konflik Timur Tengah. Pasalnya, pada Rabu, 15 November 2023, Turki telah melayangkan laporan atas Benjamin Netanyahu ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), dengan tuduhan "genosida" di Gaza, Palestina.

"Jika Israel terus melakukan kekejamannya di Jalur Gaza, Israel akan diakui secara universal sebagai negara teroris. Israel telah mengadopsi strategi yang bertujuan untuk memusnahkan kota-kota dan penduduknya," katanya.

“Turki akan mengambil tindakan untuk membawa mereka yang bertanggung jawab atas pembantaian tanpa henti terhadap warga Gaza ke pengadilan internasional," ujarnya menegaskan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat