kievskiy.org

PBB: Serangan Israel di Gaza Genosida, 9/10 Keluarga Hidup Tanpa Makanan

Konvoi ambulans menuju utara Gaza selama gencatan senjata sementara antara Israel dan Hamas, pada 24 November 2023.
Konvoi ambulans menuju utara Gaza selama gencatan senjata sementara antara Israel dan Hamas, pada 24 November 2023. /Reuters/Ibraheem Abu Mustafa

PIKIRAN RAKYAT - Pelapor khusus PBB mengenai situasi hak asasi manusia (HAM) di wilayah Palestina, Francesca Albanese, menyatakan imbas dari serangan Israel yang masih berlangsung ke Gaza. Menurutnya, serangan Israel di Gaza membuat kelaparan dan kekurangan fasilitas permukiman semakin memperkuat.

Hal ini memperkuat tuduhan PBB mengenai genosida oleh Israel. Dalam unggahan di platform X pada Rabu 10 Januari 2024, Albanese menyatakan 45 persen penduduk Gaza mengalami kelaparan parah.

“Di beberapa daerah, sembilan dari 10 keluarga hidup 24 jam tanpa makanan. Ini memperburuk tuduhan genosida, karena kehancuran fisik dapat dilakukan melalui kelaparan (ICTR)," ujar dia dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis 11 Januari 2024.

Albanese mengkritisi klaim Israel yang menyebut jumlah orang yang mengalami kelaparan parah sebagai "berlebihan". Ia juga mempertanyakan mengapa media dan pemantau HAM tidak diizinkan memasuki Gaza.

Terkait situasi perumahan, pelapor khusus PBB mengenai hak atas perumahan, Balakrishnan Rajagopal menyatakan sekitar 56 persen rumah di Gaza mengalami kerusakan atau hancur.

“Gaza Utara paling terkena dampaknya, hingga 82 persen permukiman hancur atau rusak,” kata Rajagopal juga melalui platform X.

Rajagopal mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mempertimbangkan fakta ini sebagai bukti genosida, terutama jika digabungkan dengan gugatan publik yang diajukan oleh Afrika Selatan pada 29 Desember 2023.

Perlu diketahui, Afrika Selatan menuding Israel melanggar Konvensi PBB tahun 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida terkait tindakan Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023. Tuduhan sama juga diberikan beberapa negara lainnya terhadap Israel.

Turki, Bolivia, Yordania, dan Malaysia memberikan dukungan terhadap gugatan tersebut.

Sebagai tambahan, Israel telah melakukan serangan di Gaza sejak serangan lintas batas yang dilancarkan oleh kelompok Hamas Palestina pada 7 Oktober 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat