kievskiy.org

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump Diduga Tak Pernah Bayar Pajak Selama 10 Tahun Terakhir

Presiden AS Donald Trump.
Presiden AS Donald Trump. /Instagram @realdonaldtrump

PIKIRAN RAKYAT - Momen pelaksanaan Pemilu Kepresidenan Amerika Serikat akan berlangsung dalam waktu kurang dari dua bulan lagi.

Meskipun begitu, salah satu kandidat dan juga presiden terpilih untuk periode sebelumnya, Donald Trump tersandung kasus yang terbilang parah.

Donald Trump dikabarkan tidak pernah membayar uang pajak negara selama 10 tahun terakhir.

Baca Juga: Update Virus Corona di Dunia 28 September 2020, Kematian akibat Covid-19 Injak Angka 1 Juta Jiwa

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Al-Jazeera, temuan mengejutkan ini didapatkan oleh media AS, New York Times yang melakukan penelusuran.

The New York Times melaporkan bahwa presiden Amerika Serikat, Donald Trump hanya membayar pajak federal 750 dolar AS (setara dengan Rp 11,1 juta) pada tahun 2016-2017 lalu.

Ini diperparah dengan temuan media itu pada penelusuran berikutnya.

Baca Juga: Seorang Paramedis Thailand Rela Menggendong Jenazah Pencuri yang Berasal dari Perbukitan

Trump juga dikabarkan tidak pernah membayar pajak pemasukan selama 10 tahun terakhir.

Hal ini ia lakukan meskipun perusahaannya mendapatkan uang sebanyak 427,4 juta Dolar (setara dengan Rp 6,3 triliun).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat