kievskiy.org

Polisi New York Gerebek Pedagang Barang Islami Jelang Ramadhan 2024

Ilustrasi New York.
Ilustrasi New York. /Pexels/Lukas Kloeppel

PIKIRAN RAKYAT - Departemen Kepolisian Kota New York menggerebek pedagang barang Islami menjelang Ramadhan 2024. Penggerebekan dilakukan di sebuah jalan di wilayah kota Queens, hanya dua hari sebelum dimulainya Bulan Suci Ramadhan 2024.

Jalan tersebut biasanya digunakan para pedagang kaki lima Bangladesh yang menjual barang-barang Islam. Sepanjang jalan itu dipenuhi sekitar 12 vendor yang menawarkan barang-barang Islam, terutama Al-Qur'an, naskah keagamaan, sajadah, dan jilbab.

Penggerebekan terjadi setelah polisi menginstruksikan mereka untuk mengosongkan daerah itu pada 8 Maret 2024. Aparat mengeluarkan tiket untuk pedagang jalanan tanpa izin.

Seorang pedagang kaki lima mengatakan bahwa polisi menyuruhnya berhenti berjualan dan memberinya tiket 250 dolar AS (Rp3,9 juta). Dia dan pedagang lain yang terkena dampak menyatakan bahwa mereka takut untuk kembali ke daerah itu.

Beberapa dari mereka sekarang telah kehilangan seluruh sumber pendapatan, membuat mereka bergulat dengan tantangan untuk menutupi biaya sewa dan bahan makanan.

"Ketakutan terbesar saya adalah bahwa saya akan ditangkap karena bekerja tanpa lisensi," ucap pedagang kaki lima, MD Nasir Uddin.

Dia membiayai keluarganya yang terdiri dari lima orang, termasuk tiga adiknya. "Saya khawatir saya tidak akan dapat membantu keluarga saya atau menafkahi mereka lagi, itulah ketakutan terbesar saya," ujar MD Nasir Uddin menambahkan.

Sulitnya Mendapat Lisensi Dagang

Pada saat ini, ada lebih dari 11.920 orang berada dalam daftar tunggu untuk lisensi vendor barang dagangan. Menurut sebuah laporan, saat ini ada lebih dari 20.000 vendor yang bekerja di kota, sebagian besar tanpa lisensi.

Lisensi diperlukan bagi siapa saja yang menjual, menyewakan, dan menawarkan untuk menjual atau menyewakan barang atau jasa di ruang publik yang bukan toko. Vendor pada saat ini menyerukan kota untuk meningkatkan jumlah lisensi yang diberikan kepada pedagang produk.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat