kievskiy.org

Anak 14 Tahun Hamil, Orangtua Laporkan Sekelompok Punk Jalanan di Tasikmalaya ke Polisi

Ilustrasi hamil.
Ilustrasi hamil. /Pexels/Nappy

PIKIRAN RAKYAT - Kasus cabul kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya. 

Kali ini Orang tua dua anak perempuan di bawah umur melapor ke Polresta Tasikmalaya, terkait dugaan aksi pencabulan dan kekerasan seksual, yang diduga dilakukan oleh sekelompok anak punk jalanan di Kota Tasikmalaya.

Didampingi tokoh masyarakat yang juga anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Indihiang, orang tua kedua korban mendatangi Mapolresta Tasikmalaya untuk membuat laporan polisi, Jumat, 27 November 2020.

 Baca Juga: Inggris Perketat Aturan Terhadap Raksasa Teknologi Google dan Facebook

Pendamping orang tua korban, Didin Jaenudin mengatakan, kedatangannya ke Mapolresta Tasikmalaya untuk melaporkan dugaan perbuatan persetubuhan yang dilakukan oleh sekelompok anak punk terhadap anak perempuan di bawah umur. 

Korban yang berusia 14 tahun ini diperkosa oleh beberapa orang anak punk.

"Korban saat ini sedang hamil 2 bulan lebih dan sudah diperiksakan ke bidan," ujar Didin.

 Baca Juga: Kumpulkan Jutaan Banser dalam Apel Akbar, Gus Yaqut Ultimatum ‘Penumpang Gelap’

Menurutnya, korban kali pertama disetubuhi di sekitar Terminal Indihiang. Sebelum disetubuhi korban dikasih minuman keras kemudian disetubuhi tidak hanya oleh satu orang akan tetapi digilir oleh yang lainnya.

"Jadi korban ini sebelum dierkosa dicekoki minuman terlebih dahulu kemudian disetubuhi. Pengakuan korban sih sekitar 22 kali dan rata-rata dilakukan di terminal," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat