kievskiy.org

Sepekan Ini, Polresta Tasikmalaya Terima Tiga Laporan Kasus Pemerkosaan Anak-anak

Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Yusuf Ruhiman.
Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Yusuf Ruhiman. /Pikiran-rakyat.com/Asep M Saefuloh

PIKIRAN RAKYAT - Kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur kini menjadi tren kriminalitas baru di Kota Tasikmalaya.

Hanya dalam sepekan, Polresta Tasikmalaya menerima laporan dugaan pemerkosaan anak di bawah umur sebanyak 3 kasus. 

Pelaporan tersebut dilakukan oleh para orang tua korban ke Mapolresta Tasikmalaya.

Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Yusuf Ruhiman membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi terkait dugaan pemerkosaan dari masyarakat. 

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN November 2020, PT Geo Dipa Energi Buka 3 Posisi untuk Lulusan S1

"Iya, dalam seminggu ini ada tiga laporan polisi yang kami terima," ujar Yusuf, Senin, 30 November 2020.

Menurutnya, para korban dugaan perkosaan ini rata - rata masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMP. Dari ketiga korban bahkan saat ini tengah hamil 2 bulan.

"Korban sebelum diperkosa korban diberi minuman keras jenis tuak hingga tak sadarkan diri," ucap Yusuf.

 Baca Juga: Nadine Chandrawinata Ingatkan Sampah Puntung Rokok Rusak Lingkungan dan Berbahaya

Ia menambahkan dari hasil pemeriksaan, dua korban digagahi di wilayah Rajapolah oleh orang dewasa yang merupakan anak punk. Ke 2 pelaku merupakan kakak beradik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat