kievskiy.org

Ribuan Obat Kuat Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tasikmalaya: Ini Warning Buat Para Pelaku

Kejari Tasikmalaya Musnahkan 5.322 Boks Obat Kuat Ilegal
Kejari Tasikmalaya Musnahkan 5.322 Boks Obat Kuat Ilegal /Asep MS

PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya, musnahkan ribuan barang bukti obat kuat terlarang tanpa izin dan narkotika berbagai jenis di masa pandemi corona, Selasa (8/12/2020).

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari puluhan perkara yang telah inkrah Persidangan Pengadilan pada semester II tahun 2020.

"Ini bentuk sinergitas teman Kepolisian dan BNN dalam rangka menyalahgunakan narkoba dan obat tradisional terlarang. Barang bukti dari beberapa kasus. Ditemukan masih ada yang menyalahgunakan obat-obatan yang tak memiliki izin standar kelayakan," jelas Kepala Kejari Tasikmalaya, Fajarudin kepada wartawan seusai penusnahan, Selasa pagi.

Baca Juga: Jadwal Liga Champions Grup E: Laga Chelsea dan Sevilla Sekadar Hiburan

Fajarudin menambahkan, pada tahun ini dari berbagai kasus masih didominasi oleh kasus narkoba dan obat-obatan terlarang.

Semua barang bukti yang dimusnahkan ini mulai dari hasil menerima, mencatat sampai ke pemusnahan barang bukti selama semester II tahun 2020.

"Kalau pemusnahan sekarang paling banyak adalah barang bukti obat-obatan terlarang tanpa izin," tambah dia.

Baca Juga: Barcelona vs Juventus: Duel Ronaldo dan Messi, Andrea Pirlo Nyatakan Hal Ini tentang Kedua Pemain

Pemusnahan ini pun ujar dia, diharapkan akan memberikan peringatan bagi para penjual yang masih nekat mengedarkan obat kuat terlarang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat