kievskiy.org

Kejaksaan Negeri Majalengka Berhasil Selamatkan Uang Negara dengan Total Lebih dari Rp800 Juta

Ilustrasi uang, dana, anggaran.
Ilustrasi uang, dana, anggaran. /ANTARA ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Negeri Majalengka telah melakukan penyelamatan terhadap uang negara di tahun 2020 yang diselewengkan para koruptor sebesar Rp859.049.000 dari dua kasus yang ditangani, satu diantaranya masih dalam penyidikan dan satu sudah inkrah.

Menurut keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Dede Sutisna disertai Kasie Pidsus Guntoro Janjang S, dana yang telah terselamatkan tersebut berasal dari mantan kepala desa yang kasusnya sudah inkrah sebesar Rp208.349.000 yang uangnya telah di setor ke kas negara.

Serta dari kasus PDSMU yang kasusnya tengah dalam penyidikan sebesar Rp650.700.000 dan uangnya masih dititipkan di bank karena kasusnya masih berjalan.

Baca Juga: Sinovac 1 dari 10 Vaksin Corona yang Paling Cepat, Bio Farma: Semoga Bisa Lindungi Tenaga Kesehatan

“Untuk kasus PDSMU saat ini masih dalam tahap klarifikasi yang dilakukan oleh BPK terhadap para saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik guna memperjelas kebenaran keterangan yang mereka berikan terjadap penyidik,” ungkap Guntoro.

Klarifikasi sudah berlangsung selama seminggu, namun pada Minggu ini BPK menunda sementara, baru akan dilanjutkan kembali pada pekan depan sehubungan BPK memiliki tugas lain di luar kabupaten Majalengka.

“Untuk kasus PDSMU, diharapkan bisa selesai klarifikasi diawal tahun dan kasus segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi secepatnya,” ungkap Guntoro.

Baca Juga: Barcelona vs Juventus: Ronald Koeman Ungkap Alasan Kalah dari Nyonya Tua

Selesai menangani kasus tersebut, pihak kejaksaan akan melanjutkan kasus korupsi dana CSR Sanghyang Seri yang sudah berlanjut sejak beberapa tahun lalu dan telah menyeret 3 orang terpidana.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat