kievskiy.org

Pemerintah Provinsi Jawa Barat Resmi Larang Perayaan Tahun Baru 2021, Ridwan Kamil: Tolong

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc. ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipastikan tidak akan mengizinkan atau melarang aktifitas perayaan tahun baru 2021 yang mengundang kerumunan di dalam maupun di luar ruangan.

Keputusan tersebut diambil Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar seiring dengan kasus-kasus baru yang muncul diakibatkan adanya kerumunan pada saat libur panjang seperti pada Oktober 2020 lalu.

Demikian diungkapkan oleh ketua Umum Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar Ridwan Kamil dalam jumpa pers usai rapat di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).

Baca Juga: Pilada 2020 Selesai, Menteri Yasonna Laoly Singgung Soal HAM

“Ekonomi rata-rata sudah membaik secara umum, Jawa Barat tidak mengizinkan adanya perayaan tahun baru. Jadi tolong ini disosialisasikan saya ulangi pemerintah provinsi Jawa Barat beserta komite penanggulangan Covid-19 sudah memutuskan bersepakat dengan para gubernur yang lain bahwa tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru yang memang pasti punya punya potensi ada keriuhan keramaian yang membahayakan,” ucap dia.

Dikatakan Ridwan Kamil, perayaan tahun baru secara teknis intinya dalam mencegah Covid-19 ini potensi kerumunan saja.

“Jadi perayaan tahun baru yang biasanya rame-rame yang ada konser, Jadi kalau indoor-nya mengundang ke kerumunan, indoor-nya mengundang keramaian saya kira itu akan kami larang, sedangkan kalau personal masing-masing yaitu tidak bisa dihindari Ya silahkan (merayakan),”tutur dia.

Baca Juga: Abdul Hakim : Pesantren Menjadi Garda Terdepan Ekonomi Syariah Dalam Mencetak Generasi Unggul

Kemudian, lanjut Ridwan, sedang ada wacana persiapan jika di libur panjang akan datang ke zona-zona pariwisata seperti Kota Bandung, Bandung Barat, Pangandaran itu wajib menyertakan bukti rapid test antigen. Sementara kalau Bali itu harus dengan pcr kesepakatannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat