kievskiy.org

Soal Dugaan Politik Uang di 3 Daerah di Jawa Barat saat Pilkada 2020, Bawaslu Jabar: Masih Ditangani

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang dilaksanakan pada Rabu 9 Desember 2020 lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan kasus dugaan money politic.

Laporan mengenai dugaan politik uang tersebut, menurut Bawaslu, untuk Jawa Barat sendiri terjadi di Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Indramayu.

"Kita jumpai beberapa hal di masa tenang 6-9 Desember 2020 terkait dugaan politik uang. Di Indramayu dari laporan masyarakat ada dua laporan, Kabupaten Karawang ada lima dan Kabupaten Bandung dua laporan," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi, saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 12 Desember 2020.

Baca Juga: Soal Vaksin Corona Impor, Erick Thohir Sebut Jangan Terjebak Asal Negara Vaksin

Zaki pun mengatakan, dugaan politik uang ini sudah ditangani oleh pihak Bawaslu Jabar.

"Penanganan politik uang masih ditangani karena butuh waktu. Kami juga melakukan penyitaan logistik," tambahnya, sebagaimana diberitakan PRFMNews.id dalam artikel, "Bawaslu Jabar Temukan Dugaan Praktik Uang Saat Pilkada Serentak 2020 di 3 Daerah Ini".

Selain politik uang, menurut Zaki Bawaslu juga menemukan persoalan lain yang menjadi catatan ialah terkait logistik Pilkada 2020, di mana ada formulir C hasil-KWK di Kabupaten Cianjur yang tertukar dengan di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Tips Membeli Tanaman Hias secara Online, Ada 4 Hal yang Wajib Diperhatikan

"Memang ada temuan formulir hasil rekapitulasi tertukar antara Kabupaten Bandung dan Kabupaten Cianjur. Dalam hal ini kita ambil langkah dan bisa diselesaikan karena formulir ini sangat penting untuk rekap," jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat