kievskiy.org

Bawaslu: Pelaksanaan Pilkada Tasikmalaya 2020 Tidak Ditemukan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Ahmad Azis Firdaus.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Ahmad Azis Firdaus. /Pikiran-rakyat.com/Aris M Fitrian

PIKIRAN RAKYAT - Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Ahmad Azis Firdaus mengakui, sampai sejauh ini pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran prokes saat pencoblosan Pilkada Tasikmalaya 2020.

Anggota KPPS maupun pemilih, dinilai sudah sangat sadar dalam menerapkan prokes saat datang ke TPS. Pemilih menggunakan masker dan mengikuti arahan prokes yang ditetapkan KPPS.

"Bilik suara khusus bagi pemilih yang bersuhu badan diatas 37 derajat pun tidak terpakai. Meskipun kemarin sempat ada beberapa TPS yang menyimpan bilik khusus itu sejajar dan berdekatan dengan bilik suara biasa," ujar Ahmad Azis, Kamis, 10 Desember 2020.

 Baca Juga: Perkuat Ketahanan Maritim Nasional, Pemerintah Sebut Ada Tiga Sektor Penting yang Jadi Pendorong

Baca Juga: Sparta Praha vs AC Milan: Stefano Pioli Beri Kepercayaan pada Pemain 19 Tahun

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin, sangat mengapresiasi kinerja KPPS yang menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 secara ketat saat pemungutan suara pada pilkada berlangsung, Rabu.

Dari pantauannya, kata Zamzam, saat pencoblosan, petugas KPPS menerapkan protokol kesehatan yang ketat, di antaranya dilihat dari penggunaan APD dan menjaga jarak.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja KPPS yang sudah menerapkan prokes secara ketat saat pencoblosan kemarin," ucap Zamzam. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat