kievskiy.org

Bawaslu Temukan Dugaan Praktik Politik Uang di Pilkada 3 Kabupaten di Jabar, Bandung Salah Satunya

Ilustrasi politik uang.*
Ilustrasi politik uang.* /MUSLIH JERRY/KABAR PRIANGAN

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memiliki sejumlah catatan terkait pelaksanaan tahapan pemungutan suara Pilkada 2020, Rabu 9 Desember 2020.

Catatan tersebut berasal dari laporan Bawaslu Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada 2020. Di Jabar, Pilkada 2020 diselenggarakan di delapan kabupaten/kota.

Selain permasalahan logistik dan tempat pemungutan suara (TPS), Bawaslu Jabar pun menyoroti soal politik uang yang masih terjadi di Pilkada 2020.

Baca Juga: PSBB Transisi Jakarta Dilanjutkan, Ganjil Genap Masih Belum Berlaku

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Zaki Hilmi mengungkapkan, ada temuan dan laporan menyangkut praktik politik uang di Kabupaten Bandung, Indramayu, dan Karawang.

Bawaslu Kabupaten Bandung, terang dia, saat ini sedang menangani dua kasus dugaan politik uang yang terkait dengan ajakan memilih pasangan calon tertentu.

"Di Kabupaten Bandung, ada dua kasus yang sedang ditangani. Dugaan money politic di Kabupaten Bandung itu terjadi pada masa renang, di Paseh dan Ketapang," katanya.

Baca Juga: Mantan Suami Jenita Janet Sempat Positif Covid-19, Alief Hedy Tak Hadiri Sidang Tuntutan Gana-gini

Di Kabupaten Indramayu, lanjut Zaki, juga ada dua perkara dugaan politik uang yang sedang ditangani oleh Bawaslu. Politik transaksional "serangan fajar" itu ditemukan di Kecamatan Lohbener dan Karangampel.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat