kievskiy.org

Keharusan Rapid Test Antigen Berlaku juga bagi Warga yang Masuk Tasikmalaya

Plt Walikota Tasikmalaya Muhammad Yusuf.
Plt Walikota Tasikmalaya Muhammad Yusuf. /Kabar Priangan/Asep MS

PIKIRAN RAKYAT - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasik, H Muhammad Yusuf mengatakan, surat edaran dari Gubernur terkait keharusan rapid test bagi warga yang akan masuk wilayah Jawa Barat diterapkan juga di Kota Tasikmalaya.

Jadi ketika ada pengunjung dari luar ingin masuk ke Kota Tasikmalaya maka wajib di-Rapid Test. Apalagi ketika menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Karena ini sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat,” ujar Plt Walikota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf Selasa 22 Desember 2020 siang.

Baca Juga: Kian Panas Teddy Mengamuk hingga Usir Awak Media, Sule: Jangan Berkoar-koar, Saya Gak Kirim!

Terang Yusuf, kebijakan dari pemerintah pusat ini telah disebar luaskan ke seluruh pemerintah daerah (Pemda) sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Covid-19 jelang Nataru.

“Jadi ketika dia mau masuk wilayah kita karena libur Nataru ataupun mau ke tempat ibadah, ya harus dirapid test dulu terutama mereka yang datang dari luar wilayah kita,” terangnya.

Untuk pelaksanaan rapidnya sendiri ujar Yusuf, selain yang sudah disediakan di masing-masing tempat ibadah, juga bisa dilakukan di puskesmas terdekat maupun di Dinas Kesehatan (Dinkes).

Baca Juga: 120 Tahun Tak Tersentuh, Cokelat Bersejarah Pesanan Ratu Inggris Ditemukan dalam Keadaan Baik

Yusuf juga menambahkan, untuk pelaksanaan rapid test bagi para pendatang ini secara tenaga kesehatan sudah siap dengan oftimal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat