kievskiy.org

Depok Zona Merah Dua Minggu Berturut-turut, Mohammad Idris Larang Kerumunan Perayaan Tahun Baru

Ilustrasi tahun baru 2021.
Ilustrasi tahun baru 2021. /Pixabay/ElisaRiva

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah telah melarang berbagai kegiatan yang dapat menyebabkan kerumunan pada perayaan Tahun Baru 2021.

Pasalnya, berdasarkan analisis terhadap sejumlah waktu libur panjang yang terjadi di tengah pandemi Covid-19, terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 yang cukup signifikan.

Oleh karena itu, pemimpin di sejumlah daerah pun telah mengeluarkan imbauan mengenai perayaan Tahun Baru 2021 yang akan berlangsung beberapa hari lagi.

Baca Juga: Profil Tissa Biani, Kekasih Dul Jaelani yang Berencana Nikah Muda hingga Gelar Resepsi di Rumah

Salah satunya Wali Kota Depok, Mohammad Idris yang melarang kegiatan berpotensi mengundang kerumunan pada perayaan Tahun Baru 2021.

Dia mengatakan bahwa perayaan hanya dapat dilakukan oleh keluarga inti, dan tidak boleh berkelompok.

"Warga depok tidak diperkenankan melakukan perayaan kegiatan malam pergantian tahun baru 2020-2021 yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau keramaian," kata Mohammad Idris di Depok, Sabtu, 26 Desember 2020, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Keluarga Rizky Billar ke Rumah Lesti Kejora Diduga Lamaran, Sang Paman Ungkap Faktanya

Dia mengungkapkan, keputusan tersebut sesuai dengan kebijakan yang telah diambil Satgas Penanganan Covid-19 dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok, dan dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Depok.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat