kievskiy.org

Jelang Perayaan Tahun Baru, Polresta Sidoarjo Berlakukan Jam Malam untuk Warga

Ilustrasi Perayaan Tahun Baru 2021.
Ilustrasi Perayaan Tahun Baru 2021. /PIXABAY/Rahul Pandit PIXABAY/Rahul Pandit

PIKIRAN RAKYAT – Hanya tinggal menunggu beberapa hari lagi menuju 31 Desember 2020 untuk merayakan Tahun Baru 2021.

Sama seperti perayaan Natal 2020, perayaan Tahun Baru 2021 pandemi Covid-19 juga masih belum usai.

Oleh karena itu, Pemerintah dan aparat Kepolisian di pusat dan daerah telah mengeluarkan berbagai kebijakan menjelang perayaan Tahun Baru 2021.

Baca Juga: Khawatir Bayi Terinfeksi Covid-19 Ketika Hamil? Ini Kata Para Ahli

Salah satunya Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, yang akan memberlakukan jam malam mulai 29 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021 guna meminimalkan angka kasus Covid-19 di Kabupaten setempat.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji di Sidoarjo, Jumat, 25 Desember 2020.

Dia menjelaskan bahwa jam malam di wilayah Sidoarjo akan berlaku mulai pukul 22.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BST Siks Kemsos, Buka di cekbansos.siks.kemsos.go.id

Terkait dengan aktivitas warga yang akan keluar maupun masuk ke Sidoarjo, Sumardji menegaskan tidak akan ada pembatasan dan tidak perlu membawa surat seperti saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat