kievskiy.org

Penindakan Dinilai Lemah, Operasi Yustisi di Majalengka Ditingkatkan

Sejumlah anggota Kepolisian, TNI , BPBD dan Sat Pol PP sedang melaksanakan operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di Pasar lawas Majalengka, Selasa (12/1/2021)
Sejumlah anggota Kepolisian, TNI , BPBD dan Sat Pol PP sedang melaksanakan operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di Pasar lawas Majalengka, Selasa (12/1/2021) /Pikiran Rakyat/Tati Purnawati Pikiran Rakyat/Tati Purnawati

PIKIRAN RAKYAT - Kabupaten Majalengka kembali terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar secara proporsional mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021, yang pelaksanaanya terus dievaluasi dan dimonitor setiap hari.

Pembatasan Sosial Berskala Besar secara proporsional ini disesuaikan dengan tingkat tingkat kewaspadaan daerah, zona resiko Kabupaten Majalengka berdasarkan hasil analisa dan kanjian epidemologi komite kebijakan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Bartat. Penerapan PSBB dituangkan dalam Keputusan Bupati No 360/Kep.10-BPBD/2021.

Tingginya kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka hingga memberlakukan penerapan PSBB, operasi Yustisi yang melibatkan Kepolisian, TNI, BPBD, Satuan Polisi Pamong Praja serta Dishub sebagai upaya penindakan terhadap para pelanggar protokol kesehatan pun ditingkatkan.

Baca Juga: Gugatan di Sidang Praperadilan Habib Rizieq Ditolak, Status Tersangkanya Dinyatakan Sah

Bahkan BPBD membangun sejumlah Posko di beberapa titik sebagai upaya kesiagaan aparat dalam menegakan disiplin penerapan protokol kesehatan.

Selama ini banyak pihak yang menyebutkan bahwa penindakan yang dilakukan terhadap pelanggar protokol kesehatan dinilai lemah sehingga masyarakat kurang.

Direktur RSUD Cideres dr Asep Suandi MEpid mengatakan, PSBB yang dilakukan selama ini belum dilaksanakan dengan benar, masih banyak pelanggaran dan pembiaran terhadap para pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Suami Nindy Ayunda Terjerat Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Polisi: Kita Amankan 50 Butir Peluru

“Untuk mencegah dan meminimalisasi penyebaran adalah disiplin prilaku, kalau tidak ada perubahan prilaku masyarakat dan tidak disiplin protokol kesehatan kasus akan terus bertambah hingga tidak tetkendali,” ungkap Asep.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat