kievskiy.org

PSBB Proporsional Jawa Barat, Destinasi Wisata Zona Merah Ditutup, Zona Oranye Dikurangi 25 Persen

Sejumlah wisatawan menikmati pemandangan alam di objek wisata Bukit Pamoyanan di Desa Kawungluwuk, Tanjungsiang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu, 28 November 2020.
Sejumlah wisatawan menikmati pemandangan alam di objek wisata Bukit Pamoyanan di Desa Kawungluwuk, Tanjungsiang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu, 28 November 2020. /Antara Foto/M Ibnu Chazar ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat memastikan 27 daerah kota dan kabupaten di Jabar terapkan aturan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), maupun adaptasi kebisaan baru (AKB) dalam kurun waktu 11-25 Januari mendatang. 

Berdasarkan peta zona risiko periode 4 - 10 Januari 2021, terdapat 21 daerah yang akan memberlakukan PSBB proporsional atau PPKM.

Yakni zona merah (risiko tinggi) Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok. 

 Baca Juga: Diskon Besar Motor Honda di Awal 2021, Ada Potongan Hingga Rp12 Juta

Selain itu di zona oranye (risiko sedang) Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Tasik juga diberlakukan PSBB/PPKM. 

Di luar daerah tersebut, Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Pangandaran dan Kota Bogor.

Kepala Disparbud Jabar Dedi Taufik mengatakan, ada beberapa kesepakatan hasil rapat koordinasi dengan dinas pariwisata kabupaten kota se-Jabar. 

 Baca Juga: Kode Redeem ML Terbaru 13 Januari 2021, Simak Cara Menukarkannya untuk Dapatkan Hadiah

"Beberapa isu strategis yang disepakati adalah penerapan PSBB/PPKM di zona merah melakukan penutupan destinasi wisata, seperti di daerah Kabupaten Garut, lalu menurunkan kapasitas sebesar 25%, meningkatkan patroli protokol kesehatan, dan pengawasan ketat di destinasi wisata seperti di daerah Bekasi, Karawang, Ciamis, Depok," ujar dia pada wartawan usai rapat koordinasi di kantornya, Selasa, 12 Januari 2021. 

Sementara itu untuk kabupaten kota yang berada di zona oranye, selain memperketat protokol kesehatan, mengurangi kapasitas 25%, juga meningkatkan screening wisatawan yang masuk dengan Rapid Test Antigen. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat