kievskiy.org

Digugat Rp3 Miliar, Koswara Tetap Maafkan Anak Kandungnya: Bapak Sayang Semuanya

Koswara (85) dipapah anaknya Hamidah saat berjalan memasuki ruang sidang di PN Bandung.
Koswara (85) dipapah anaknya Hamidah saat berjalan memasuki ruang sidang di PN Bandung. /Desk Jabar/Yedi Supriadi Desk Jabar/Yedi Supriadi

PIKIRAN RAKYAT - Miris bila mendengar kasus yang saat ini menjerat Koswara. Di usia yang sudah menginjak 85 tahun, warga Kota Bandung ini malah digugat anak kandungnya.

Tak tanggung-tanggung, Koswara bahkan diperkarakan ke pengadilan oleh beberapa anak kandungnya dengan gugatan mencapai Rp3 miliar.

Koswara yang kini mendapat pendampingan dari Anggota DPR RI yang juga Politisi Golkar Dedi Mulyadi sempat mencurahkan isi hatinya mengenai kasus hukum yang menyeretnya itu.

Baca Juga: Buntut Penyerangan Mapolsek Popayato Barat, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Cek Youtube Pikiran Rakyat

Meski tak menyangka akan terjadi seperti ini, Koswara mengungkapkan bila dia memafkan secara tulus tindakan dari para putra-putrinya yang menggugat soal warisan ke pengadilan.

Tak hanya bagi putranya bernama Deden, Koswara memaafkan putrinya almarhumah Masitoh yang turut pula menggungat dan menjadi kuasa hukum penggugat.

Dengan suara yang terbata-bata Koswara juga mendoakan agar putrinya yang telah meninggal itu dimaafkan, diterima iman Islam-nya oleh Allah SWT.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat